Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani soal Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin
loading...

Ariel NOAH menjawab kritikan yang dilontarkan Ahmad Dhani soal orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa minta izin. Foto/ Instagram
A
A
A
JAKARTA - Ariel NOAH menjawab kritikan yang dilontarkan Ahmad Dhani soal orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus meminta izin lebih dulu. Ariel mengatakan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, dia tak ingin memberatkan penyanyi yang ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang belakangan masih simpang siur.
"Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk bisa menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang bisa terhibur oleh lagu itu," kata Ariel NOAH dalam video yang diunggah di Instagramnya, Senin (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil dalam polemik ini di tengah kondisi UU Hak Cipta yang masih dalam proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya dalam mengurusi pembayaran royalti.
"Jadi menurut saya yang paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang baru selesai direvisi dan LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya," tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tidak memungkiri jika dirinya akan kewalahan untuk mengelola sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
"Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa tidak mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang dibicarakan saat ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau mengelola hak saya. Tentunya LMK yang kredibel dan bisa dipercaya," ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami jika beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK karena ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya bukan hanya dirasakan oleh pencipta lagu.
"Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul atas dasar kekecewaan para pencipta lagu kepada LMK yang berfungsi melaksanakan hak ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang dirasa masih primitif, tidak digital, tidak mudah dan sebagainya. Ini bukan hanya dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan," ujar dia.
"Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk bisa menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang bisa terhibur oleh lagu itu," kata Ariel NOAH dalam video yang diunggah di Instagramnya, Senin (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil dalam polemik ini di tengah kondisi UU Hak Cipta yang masih dalam proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya dalam mengurusi pembayaran royalti.
"Jadi menurut saya yang paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang baru selesai direvisi dan LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya," tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tidak memungkiri jika dirinya akan kewalahan untuk mengelola sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
"Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa tidak mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang dibicarakan saat ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau mengelola hak saya. Tentunya LMK yang kredibel dan bisa dipercaya," ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami jika beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK karena ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya bukan hanya dirasakan oleh pencipta lagu.
"Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul atas dasar kekecewaan para pencipta lagu kepada LMK yang berfungsi melaksanakan hak ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang dirasa masih primitif, tidak digital, tidak mudah dan sebagainya. Ini bukan hanya dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan," ujar dia.
Lihat Juga :