4 Penyanyi Tolak Skema Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:00 WIB
Artinya, selama penyelenggara acara atau pihak yang membawakan lagu sudah membayar royalti melalui LMK, hal itu dianggap cukup tanpa perlu izin terpisah dari pencipta lagu. Namun, sikap Ariel tersebut ditanggapi sinis oleh Dhani. Ia menilai Ariel terlalu mengedepankan diri sendiri dan mengabaikan dampaknya bagi pencipta lagu lain.

Menurut Dhani, ucapan Ariel yang terkesan santai soal izin lagu bisa disalahartikan dan berpotensi membuat hak ekonomi pencipta lagu terancam. Kontroversi ini berkembang menjadi saling sindir di media. Kendati dikritik Dhani, Ariel tetap pada pendiriannya dan menyoroti akar masalahnya.

Ariel mengakui ada ketidakpuasan di kalangan pencipta lagu terhadap kinerja LMK, terutama soal transparansi, yang memicu sebagian musisi beralih ke direct license. Meski begitu, ia pribadi memilih mengikuti aturan yang ada. Ia juga menambahkan bahwa cara Dhani ini belum memiliki tata cara jelas.

2. Once Mekel



Foto/Okezone

Polemik royalti ini sebenarnya sudah menyeruak sejak perseteruan Dhani dengan Once Mekel, mantan vokalis Dewa 19. Dhani sempat melarang Once membawakan lagu-lagu ciptaannya jika tidak melalui direct license. Pada awal 2023, Dhani meminta Once membayar Rp10 juta untuk setiap lagu Dewa 19 yang dinyanyikan di konsernya.

Once menolak permintaan itu dan memilih mengikuti aturan pemerintah. Akibat perbedaan prinsip tersebut, Once memutuskan untuk berhenti membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam penampilannya demi menjaga hubungan baik dan menghindari konflik berkepanjangan.

Baca Juga: Kronologi Perseteruan Ahmad Dhani vs Ariel NOAH, Saling Sindir soal Royalti

3. Judika



Foto/Instagram Judika

Penyanyi Judika turut terseret dalam polemik ini ketika ia membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam sebuah acara. Pasca penampilannya di event ulang tahun Garuda Indonesia awal 2025, Ahmad Dhani mengunggah bukti transfer royalti Rp15 juta di Instagram yang disebut sebagai pembayaran dari Judika.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!