Kesabaran Pangeran William Diuji Meghan Markle dengan Keputusannya yang Tidak Sopan
Rabu, 16 April 2025 - 08:00 WIB
Foto/People
Salah satu teman dekat suami Kate Middleton ini, sebagaimana dilaporkan oleh The Daily Beast, menyebut langkah bintang Suits itu sebagai bentuk pengujian secara halus terhadap batas kesabaran Pangeran Wales.
Dilansir dari The News International, Rabu (16/4/2025), menurut sumber tersebut, tindakan Meghan tampak disengaja. Ia seolah membuka celah untuk kembali menggunakan gelar kerajaan di ruang publik tanpa melanggar aturan secara eksplisit.
"Dia bisa saja beralasan bahwa ia hanya ingin menyebarkan surat yang mendukung Ukraina, dan menganggap penyebutan gelar HRH sebagai kesalahan penulis," kata sumber tersebut.
"Namun di sisi lain, ini juga bisa dimaknai sebagai upaya simbolik bahwa ia belum sepenuhnya melepaskan status kerajaan itu," sambungnya.
Baca Juga: Pangeran William Menyelamatkan Nyawa Harry dan Meghan Markle di AS
Dalam perkembangan terbaru, sejumlah pengamat menilai tindakan perempuan 43 tahun ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap perjanjian non-penggunaan gelar HRH yang telah mereka sepakati dengan pihak kerajaan.
Salah satu teman dekat suami Kate Middleton ini, sebagaimana dilaporkan oleh The Daily Beast, menyebut langkah bintang Suits itu sebagai bentuk pengujian secara halus terhadap batas kesabaran Pangeran Wales.
Dilansir dari The News International, Rabu (16/4/2025), menurut sumber tersebut, tindakan Meghan tampak disengaja. Ia seolah membuka celah untuk kembali menggunakan gelar kerajaan di ruang publik tanpa melanggar aturan secara eksplisit.
"Dia bisa saja beralasan bahwa ia hanya ingin menyebarkan surat yang mendukung Ukraina, dan menganggap penyebutan gelar HRH sebagai kesalahan penulis," kata sumber tersebut.
"Namun di sisi lain, ini juga bisa dimaknai sebagai upaya simbolik bahwa ia belum sepenuhnya melepaskan status kerajaan itu," sambungnya.
Baca Juga: Pangeran William Menyelamatkan Nyawa Harry dan Meghan Markle di AS
Dalam perkembangan terbaru, sejumlah pengamat menilai tindakan perempuan 43 tahun ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap perjanjian non-penggunaan gelar HRH yang telah mereka sepakati dengan pihak kerajaan.
Lihat Juga :