Baim Wong Diwajibkan Bayar Nafkah Mut'ah Rp1 Miliar kepada Paula Verhoeven usai Resmi Cerai

Rabu, 16 April 2025 - 15:48 WIB
Baca Juga: Resmi Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Dinyatakan Bersalah karena Perselingkuhan

"Oleh karena itu hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan mendapatkan nafkah-nafkah tadi otomatis tidak berhak. Karena ketentuan hukum Islam istri yang diceraikan memang berhak dengan syarat tidak nusyuz," tambahnya.

Meski demikian, majelis hakim tetap memutuskan agar pengasuhan anak dilakukan bersama alias joint custody. Kedua anak mereka akan tinggal secara bergiliran selama dua minggu di rumah Baim dan Paula.

"Jadi hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama," pungkasnya.

Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada 7 Oktober 2024 melalui kuasa hukumnya karena alasan perselingkuhan. Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, ia menuntut cerai dan hak asuh kedua anak mereka, Kenzo dan Kiano.

Baca Juga: Baim Wong Ingin Cerai dari Paula Verhoeven dengan Damai: Saya Tidak Akan Dendam
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!