Paula Verhoeven Ajukan Banding atas Putusan Cerai dengan Baim Wong

Selasa, 29 April 2025 - 05:00 WIB
Foto/Instagram Paula Verhoeven

Sebelumnya, Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai pada 16 April 2025. Putusan perceraian mereka dibacakan melalui sistem e-court oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa majelis hakim mengabulkan dalil perselingkuhan yang menjadi salah satu alasan utama dalam gugatan Baim Wong.

Seperti diberitakan sebelumnya, Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi cerai pada Rabu, 16 April 2025. PA Jakarta Selatan membacakan putusan cerai keduanya secara e-court.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa majelis hakim mengabulkan dalil perselingkuhan yang menjadi salah satu alasan utama dalam gugatan Baim.

Baca Juga: Resmi Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Dinyatakan Bersalah karena Perselingkuhan

"Majelis hakim menyatakan terbukti, dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri," ungkap Suryana beberapa waktu lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!