Kronologi Lengkap Penangkapan Jonathan Frizzy Atas Kasus Vape Obat Keras
Selasa, 06 Mei 2025 - 08:00 WIB
1. Penangkapan di Rumah Pribadi
Jonathan Frizzy ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada Minggu, 4 Mei 2025 pukul 18.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta sehari sebelumnya, 3 Mei 2025. Ia juga sudah sempat diperiksa sebagai saksi pada 17 April, namun absen pada pemanggilan kedua tanggal 21 April karena sakit.
"Per tanggal 3 Mei 2025, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Sateresnarkoba, JF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU Kesehatan," kata Kapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung.
"Penangkapan JF dilakukan hari Minggu pukul 18.00 WIB di daerah Bintaro, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
2. Dalam Kondisi Pemulihan usai Operasi
Saat ditangkap, Ijonk sedang dalam masa pemulihan pascaoperasi. Karena alasan kesehatan dan aspek kemanusiaan, pihak kepolisian belum menghadirkannya ke publik meski statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kondisinya disebut belum memungkinkan untuk banyak bergerak.
"Sedang beristirahat di rumah karena memang yang bersangkutan baru selesai menjalani operasi," ucap Ronald.
Lihat Juga :