Nikita Mirzani Bakal Bebas dalam Waktu Dekat? Kejaksaan Bilang Begini

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:46 WIB
Baca juga: Razman Nasution Singgung Perpanjangan Penahanan Nikita Mirzani: untuk Merubah Diri Lebih Baik

Syahron kemudian menyinggung kemungkinan Nikita bebas demi hukum apabila berkas perkaranya tak kunjung dinyatakan lengkap alias P-21. Masa penahanan Nikita sendiri dinyatakan seledai pada 2 Juni 2025.

"Ketentuannya begitu, lepas demi hukum. Tapi kan masih ada waktu (untuk pemeriksaan berkas)," ujar Syahron.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Mail ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik terhadap dokter kecantikan Reza Gladys, dengan nilai mencapai Rp 5 miliar. Keduanya telah ditahan sejak 4 Maret 2025.

Sebelum diperpanjang selama 30 hari sejak 2 Mei 2025, mereka telah menjalani masa penahanan selama 60 hari.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!