Lesti Kejora Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Jum'at, 23 Mei 2025 - 09:20 WIB


Foto/Instagram Lesti Kejora

"Kedua, kami menghormati keputusan Saudara Yonni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap warga negara Indonesia," jelasnya.

Poin ketiga, tim kuasa hukum istri Rizky Billar tersebut menegaskan masih mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, dan saat ini tengah mempelajari dasar dari laporan yang diajukan oleh YD.

"Dan kami masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh saudara Yonni Dores," ujarnya.

Terakhir, Sadrakh mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, pihak ibu dua anak tersebut belum menerima surat panggilan resmi dari kepolisian sebagai terlapor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!