Vidi Aldiano Hapus Album Debut Usai Digugat Soal Hak Cipta

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:59 WIB
Kabar mengenai penghapusan album Pelangi di Malam Hari turut menjadi perbincangan di media sosial, salah satunya melalui akun X (sebelumnya Twitter) @IndoPopBase yang mengunggah tangkapan layar tidak tersedianya album tersebut di Spotify.

Tim Inews Media Grup juga telah melakukan pengecekan langsung dan membenarkan bahwa album yang dirilis pada 2 November 2008 itu memang sudah tidak tersedia lagi di platform streaming.

Baca juga: Dukung Revisi UU Hak Cipta, Ariel NOAH Masih Pertanyakan Efisiensi Direct License

Album Pelangi di Malam Hari berisi 11 lagu, termasuk Nuansa Bening yang menjadi sumber sengketa. Lagu-lagu lainnya antara lain "Cinta Jangan Kau Pergi", "Cemburu Menguras Hati", "Kisah Kita", "Status Palsu", "Pelangi di Malam Hari", "Aku Bisa", "Kunanti Candamu", "Aku Terlena", "Ada Satu", dan "Selamat Untukmu".

Kuasa hukum pihak penggugat, Minola Sebayang, menyampaikan harapannya agar Vidi dapat bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Ia membandingkan kasus ini dengan perkara serupa yang menimpa Agnez Mo dalam penggunaan lagu Bilang Saja tanpa izin secara komersial.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!