Piyu Padi Reborn Sebut Dirjen HKI Tak Paham Soal Royalti Musik

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:37 WIB
Baca juga: Kisruh Musisi Terkait Royalti Musik, Anak Titiek Puspa Beri Respons Begini



Menurut Piyu, LMKN selama ini tidak pernah menyelesaikan kasus hak cipta maupun transparan dalam pembagian royalti musik ke pencipta lagu.

"Harusnya mereka mengawasi kerjaan LMKN, bukannya memberikan ruang kepada LMKN untuk membuat seolah-olah pencipta ini tidak memiliki hak untuk menuntut haknya," ucap Piyu.

"Harusnya diberi kesempatan kalau ada pelanggaran LMKN yang maju, kenapa kami? AKSI, menuntut, mensomasi, dan terjadi pelanggaran-pelanggaran, ini kan tidak kompeten," tandasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!