Ahmad Dhani Unggah Video Fitnah Maia Estianty Part 2, Bagikan Bukti KDRT Tak Terbukti
Minggu, 06 Juli 2025 - 07:00 WIB
Foto/YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita
"Ternyata aku baru nemu surat SP3 guys atau Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan, surat ini dari Polri Daerah Metro Jaya dan sekitarnya Direktorat Reserse Kriminal Umum. Ini tahun 2008 guys dengan nomer 608/XI/2008/Dit.Reskrimum," kata pria tersebut dikutip Minggu (6/7/2025).
Surat itu menyatakan bahwa penyidikan terhadap Dhani Ahmad Prasetyo dihentikan karena tidak cukup bukti atas laporan dugaan KDRT yang dilayangkan oleh Maia.
“Surat ini menghentikan penyidikan perkara atas nama tersangka, Dhani Ahmad Prasetyo per tanggal 3 November 2008 karena tidak cukup bukti," jelasnya.
"Jadi setelah membaca surat SP3 ini tidak ada KDRT dalam rumah tangga yang dikatakan bunda Maia guys. Jadi Dhani, tidak melakukan KDRT menurut SP3 tersebut," tandasnya.
Lihat Juga :