Dara Arafah Geram Data Pribadinya Disebar Oknum Petugas Asuransi Lewat Status WhatsApp
Rabu, 09 Juli 2025 - 19:00 WIB
Foto/Instagram @daraarafah
“Mau apa Nadia Venika? Mau saya tuntut pake UU No. 27 Tahun 2022 pasal 65 ayat (2) atau UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 17 ayat (2). Masih banyak nih pilihannya,” tutur Dara, mengacu pada undang-undang perlindungan data pribadi dan kerahasiaan rekam medis.
Tindakannya ini mendapat banyak dukungan dari warganet. Tak sedikit netizen yang mengecam keras penyebaran data medis oleh pihak yang seharusnya menjaga kerahasiaan. Banyak pula yang menilai kasus ini sebagai pelajaran penting soal betapa vitalnya perlindungan informasi pribadi, terutama di sektor kesehatan.
“Data pribadi nggak boleh disebar loh, astaga," kata warganet.
“Ngeri banget," komentar warganet.
"Auto pecat nih," tulis warganet.
Sampai saat ini, pihak Global Excel Indonesia maupun Allianz Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Takut Berikan Contoh Tak Baik, Dara Arafah Ogah Unggah Konten Bareng Pacar
“Mau apa Nadia Venika? Mau saya tuntut pake UU No. 27 Tahun 2022 pasal 65 ayat (2) atau UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 17 ayat (2). Masih banyak nih pilihannya,” tutur Dara, mengacu pada undang-undang perlindungan data pribadi dan kerahasiaan rekam medis.
Tindakannya ini mendapat banyak dukungan dari warganet. Tak sedikit netizen yang mengecam keras penyebaran data medis oleh pihak yang seharusnya menjaga kerahasiaan. Banyak pula yang menilai kasus ini sebagai pelajaran penting soal betapa vitalnya perlindungan informasi pribadi, terutama di sektor kesehatan.
“Data pribadi nggak boleh disebar loh, astaga," kata warganet.
“Ngeri banget," komentar warganet.
"Auto pecat nih," tulis warganet.
Sampai saat ini, pihak Global Excel Indonesia maupun Allianz Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Takut Berikan Contoh Tak Baik, Dara Arafah Ogah Unggah Konten Bareng Pacar
(dra)
Lihat Juga :