Piyu Tanggapi Kafe Ogah Putar Lagu Buntut Royalti Musik: Nggak Usah Takut!

Selasa, 05 Agustus 2025 - 06:00 WIB
Gitaris Padi itu yang juga merupakan anggota dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah menggelar diskusi mendalam untuk mencari solusi terbaik.

Forum Group Discussion (FGD) tersebut membahas struktur tarif royalti dan skema pelaksanaannya di lapangan.

"Aku baru aja ikutin FGD (forum group discussion) bersama dengan LMKN-LMK," jelasnya.

"Dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia, kita menyampaikan usulan-usulan seperti berapa tarifnya, bagaimana pelaksanaannya, dan implementasinya," lanjutnya.

Baca Juga: Piyu Umumkan AKSI Segera Gugat LMKN, Pertanyakan Kewenangan dan Kinerja Royalti

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pencipta lagu dan pengguna karya sangat penting agar industri musik Indonesia tetap berkembang tanpa merugikan pihak mana pun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!