Piyu Umumkan AKSI Segera Gugat LMKN, Pertanyakan Kewenangan dan Kinerja Royalti

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:20 WIB
loading...
Piyu Umumkan AKSI Segera...
Piyu mengumumkan AKSI akan segera menggugat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atas dugaan kegagalan dalam menjalankan fungsi dan pengelolaan royalti. Foto/Instagram Piyu
A A A
JAKARTA - Piyu mengumumkan bahwa Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) akan segera menggugat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Gugatan ini dilayangkan atas dugaan kegagalan dalam menjalankan fungsi dan kewenangan pengelolaan royalti musik .

Gugatan ini dilayangkan karena LMKN dinilai tidak transparan, tidak efektif, dan tidak menjalankan tugasnya sesuai amanat Undang-Undang Hak Cipta. Piyu menegaskan bahwa langkah hukum ini penting untuk melindungi hak pencipta lagu yang selama ini merasa dirugikan oleh sistem royalti yang tidak berpihak pada pelaku kreatif.

“Kita akan segera gugat LMKN. Akan kita gugat dalam waktu dekat. Gugatan kami simpel aja,” kata Piyu saat ditemui di Jakarta Selatan, belum lama ini.

“Kita gugatnya tentang kewenangan. Jadi, kewenangan mereka apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta, apakah mereka sudah bisa menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai Lembaga Manajemen Kolektif Nasional,” sambungnya.

Baca Juga: Piyu Padi Reborn Sebut Dirjen HKI Tak Paham Soal Royalti Musik

Piyu Umumkan AKSI Segera Gugat LMKN, Pertanyakan Kewenangan dan Kinerja Royalti

Foto/Instagram Piyu

Menurut gitaris Padi Reborn tersebut, LMKN selama ini tidak berhasil menjalankan tugas pokoknya dalam mengelola royalti performing rights, khususnya yang berkaitan dengan konser dan pertunjukan langsung. Ketidakmampuan ini membuat banyak pencipta lagu tidak mendapatkan haknya secara layak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Royalti ARDI Anjlok...
Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN
Jelang Lebaran, LMKN...
Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK
Di Tengah Duka Kepergian...
Di Tengah Duka Kepergian Vidi Aldiano, Unggahan Ahmad Dhani soal Royalti Tuai Kritikan
Ariel Noah Buka Suara...
Ariel Noah Buka Suara soal Lagu AI, Regulasi Hak Cipta Dinilai Mendesak
Isu Royalti Musik Mengemuka,...
Isu Royalti Musik Mengemuka, Menteri HAM dan AKSI Dukung Langkah 60 Pencipta Lagu
Royalti Musik di Era...
Royalti Musik di Era Digital Jadi Sorotan, Kemenkum Gelar Diskusi Publik
Puluhan Pencipta Lagu...
Puluhan Pencipta Lagu Datangi KPK, Laporkan LMKN
Rekomendasi
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 4: Tingkah Lucu Warga Kampung Sindang Barang Tetap Mewarnai Suasana
Industri Perfilman Indonesia...
Industri Perfilman Indonesia Masuki Era Baru Pendanaan Digital, Puluhan Proyek Film Siap Dikembangkan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved