Bertengkar sejak 2021 Jadi Penyebab Acha Septriasa Gugat Cerai Vicky Kharisma

Kamis, 07 Agustus 2025 - 14:20 WIB


Foto/Instagram Acha Septriasa

Perceraian keduanya diputuskan secara verstek, karena pihak tergugat, yaitu Vicky, tidak pernah hadir dalam proses persidangan. Majelis hakim pun mengabulkan permohonan gugatan cerai dari Acha dan menjatuhkan talak satu ba'in shughra kepada Vicky.

Dalam putusannya, hakim juga membebankan biaya perkara sebesar Rp2.358.000 kepada pihak penggugat.

"Satu, menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir. Dua, mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Tiga, Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Vicky Kharisma Muriza bin H.Afizal Muis) terhadap Penggugat (Jelita Septriasa binti IR. Sagitta Ahimsha)," jelasnya.

"Empat, membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.358.000 (Dua juta tiga ratus lima puluh delapan ribu rupiah)," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!