LMKN Akan Hadirkan Perwakilan di Daerah demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
Jum'at, 08 Agustus 2025 - 20:00 WIB
Selain penempatan LMK di daerah, Peraturan Menteri ini juga memperkenalkan perubahan signifikan dalam struktur pembiayaan. Batas maksimal dana operasional LMKN kini hanya 8 persen, turun dari sebelumnya 20 persen. Hal ini dimaksudkan agar lebih banyak dana yang bisa didistribusikan langsung kepada para pemilik hak.
Baca Juga: Kemenkum Lantik 10 Komisioner LMKN 2025-2028, Termasuk Marcell Siahaan dan Makki Ungu
"Artinya kurang lebih (sisanya) 12 persen itu akan dibagi kepada para pemegang hak kepada para pencipta, kepada pemegang hak lain-lain sebagainya," ujarnya.
Langkah-langkah strategis ini akan dijalankan oleh komisioner LMKN periode 2025–2028 yang baru saja dilantik pada hari ini. Sebanyak 10 tokoh dari kalangan pencipta dan pemilik hak terkait resmi mengemban tugas selama tiga tahun ke depan.
Beberapa nama yang dikenal publik seperti Marcell Siahaan dan Makki Omar Parikesit (Makki Ungu) turut masuk dalam jajaran komisioner. Berikut daftar lengkap Komisioner LMKN 2025–2028:
1. Andi Muhanan Tambolututu
2. M. Noor Korompot
3. Dedy Kurniadi
Baca Juga: Kemenkum Lantik 10 Komisioner LMKN 2025-2028, Termasuk Marcell Siahaan dan Makki Ungu
"Artinya kurang lebih (sisanya) 12 persen itu akan dibagi kepada para pemegang hak kepada para pencipta, kepada pemegang hak lain-lain sebagainya," ujarnya.
Langkah-langkah strategis ini akan dijalankan oleh komisioner LMKN periode 2025–2028 yang baru saja dilantik pada hari ini. Sebanyak 10 tokoh dari kalangan pencipta dan pemilik hak terkait resmi mengemban tugas selama tiga tahun ke depan.
Beberapa nama yang dikenal publik seperti Marcell Siahaan dan Makki Omar Parikesit (Makki Ungu) turut masuk dalam jajaran komisioner. Berikut daftar lengkap Komisioner LMKN 2025–2028:
Komisioner LMKN Pencipta
1. Andi Muhanan Tambolututu
2. M. Noor Korompot
3. Dedy Kurniadi
Lihat Juga :