Kemenkum Lantik 10 Komisioner LMKN 2025-2028, Termasuk Marcell Siahaan dan Makki Ungu

Jum'at, 08 Agustus 2025 - 19:00 WIB
loading...
Kemenkum Lantik 10 Komisioner...
Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi melantik 10 Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025–2028. Foto/Ravie Mulia Wardani
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi melantik 10 Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025–2028, Jumat (8/8/2025). Beberapa nama populer dari industri musik Tanah Air turut masuk dalam jajaran, di antaranya Marcell Siahaan dan Makki Omar Parikesit (Makki Ungu).

Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum di Jakarta. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan para komisioner yang baru.

Harapan untuk LMKN Baru



Dalam sambutannya, Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu menyampaikan sejumlah pesan penting kepada jajaran LMKN terpilih. Ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan hak cipta dan hak terkait di Indonesia.

"Setiap rupiah yang ditarik dan didistribusikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Sistem harus terbuka, adil, dan berpihak pada pemilik hak. Era digital tidak memberi ruang bagi ketertutupan," kata Razilu di Kantor DJKI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga: Piyu Umumkan AKSI Segera Gugat LMKN, Pertanyakan Kewenangan dan Kinerja Royalti
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Jelang Lebaran, LMKN...
Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK
Rilis Single Baru, Marcell...
Rilis Single Baru, Marcell Siahaan Gandeng Istri
Ali Akbar dan Garpu...
Ali Akbar dan Garpu Tala Laporkan LMKN ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Royalti Rp14 Miliar
Marcell Siahaan Bantah...
Marcell Siahaan Bantah LMKN 'Cuci Tangan' di Tengah Konflik Ari Lasso dengan WAMI
Marcell Siahaan Ungkap...
Marcell Siahaan Ungkap 'Biang Kerok' Polemik Royalti Musik di Indonesia
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Rekomendasi
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Beberapa Jam Meninggal...
Beberapa Jam Meninggal setelah Berkunjung ke Ukraina, Siapa Lindsey Graham?
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
Berita Terkini
Betrand Peto Akui Tak...
Betrand Peto Akui Tak Tahu Ada Petisi Boikot Sarwendah, Fokus Garap Lagu Baru
Foto Liburan Bareng...
Foto Liburan Bareng Gading Marten di Italia Jadi Sorotan, Medina Dina Beri Penjelasan
Vega Darwanti Pilih...
Vega Darwanti Pilih Rawat Ibunda Sendiri Tanpa Suster Selama Sakit
Banyak Pria Tak Sadar!...
Banyak Pria Tak Sadar! Kebiasaan Ini Diam-Diam Merusak Kualitas Sperma
Menginap di Hotel Ini...
Menginap di Hotel Ini Dapat Bonus Spa hingga Merchandise Eksklusif
Generasi Muda dan Gaya...
Generasi Muda dan Gaya Hidup Baru di Era Digital dan AI
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved