Kemenkum Lantik 10 Komisioner LMKN 2025-2028, Termasuk Marcell Siahaan dan Makki Ungu

Jum'at, 08 Agustus 2025 - 19:00 WIB
loading...
Kemenkum Lantik 10 Komisioner...
Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi melantik 10 Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025–2028. Foto/Ravie Mulia Wardani
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi melantik 10 Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025–2028, Jumat (8/8/2025). Beberapa nama populer dari industri musik Tanah Air turut masuk dalam jajaran, di antaranya Marcell Siahaan dan Makki Omar Parikesit (Makki Ungu).

Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum di Jakarta. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan para komisioner yang baru.

Harapan untuk LMKN Baru



Dalam sambutannya, Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu menyampaikan sejumlah pesan penting kepada jajaran LMKN terpilih. Ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan hak cipta dan hak terkait di Indonesia.

"Setiap rupiah yang ditarik dan didistribusikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Sistem harus terbuka, adil, dan berpihak pada pemilik hak. Era digital tidak memberi ruang bagi ketertutupan," kata Razilu di Kantor DJKI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga: Piyu Umumkan AKSI Segera Gugat LMKN, Pertanyakan Kewenangan dan Kinerja Royalti
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Jelang Lebaran, LMKN...
Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK
Rilis Single Baru, Marcell...
Rilis Single Baru, Marcell Siahaan Gandeng Istri
Ali Akbar dan Garpu...
Ali Akbar dan Garpu Tala Laporkan LMKN ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Royalti Rp14 Miliar
Marcell Siahaan Bantah...
Marcell Siahaan Bantah LMKN 'Cuci Tangan' di Tengah Konflik Ari Lasso dengan WAMI
Marcell Siahaan Ungkap...
Marcell Siahaan Ungkap 'Biang Kerok' Polemik Royalti Musik di Indonesia
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Rekomendasi
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Berita Terkini
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Ruben Onsu Akui Sempat...
Ruben Onsu Akui Sempat Minta Bertemu Anak di Sekolah, Namun Gagal karena Alasan Ini
Road to Kilau Raya Hadir...
Road to Kilau Raya Hadir di Kota Mojokerto, Siapkan Pesta Rakyat Penuh Kemeriahan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved