Apakah Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Wajib Bayar Royalti?
Jum'at, 08 Agustus 2025 - 23:20 WIB
"Itu jika penafsiran yang sekarang sedang ramai, ahli warisnya bisa jadi yang paling kaya di dunia, kan?" jelasnya.
Namun, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa lagu Indonesia Raya tidak termasuk dalam karya yang dikenakan royalti. Lagu tersebut telah masuk ke dalam domain publik, yang artinya tidak ada lagi hak ekonomi yang melekat, meskipun hak moral seperti pencantuman nama pencipta, tetap harus dihormati.
Di sisi lain, Guru besar hukum, Prof Ahmad Ramli, juga menambahkan bahwa lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya termasuk dalam kategori fair use atau penggunaan wajar.
"Lagu kebangsaan tadi dianggap sebagai fair use atau penggunaan wajar, yang mana penggunaan wajar itu tidak dianggap sebagai pelanggaran," tutur Prof Ahmad Ramli.
Baca Juga: Profil Rita Butar Butar yang Salah Lirik saat Nyanyikan Indonesia Raya di Piala Presiden 2025
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Indonesia Raya justru wajib disebarluaskan dan digunakan secara luas oleh masyarakat. Jika lagu tersebut dipersulit dengan aturan pembayaran royalti, maka bisa menghambat semangat nasionalisme yang terkandung di dalamnya.
Namun, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa lagu Indonesia Raya tidak termasuk dalam karya yang dikenakan royalti. Lagu tersebut telah masuk ke dalam domain publik, yang artinya tidak ada lagi hak ekonomi yang melekat, meskipun hak moral seperti pencantuman nama pencipta, tetap harus dihormati.
Di sisi lain, Guru besar hukum, Prof Ahmad Ramli, juga menambahkan bahwa lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya termasuk dalam kategori fair use atau penggunaan wajar.
"Lagu kebangsaan tadi dianggap sebagai fair use atau penggunaan wajar, yang mana penggunaan wajar itu tidak dianggap sebagai pelanggaran," tutur Prof Ahmad Ramli.
Baca Juga: Profil Rita Butar Butar yang Salah Lirik saat Nyanyikan Indonesia Raya di Piala Presiden 2025
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Indonesia Raya justru wajib disebarluaskan dan digunakan secara luas oleh masyarakat. Jika lagu tersebut dipersulit dengan aturan pembayaran royalti, maka bisa menghambat semangat nasionalisme yang terkandung di dalamnya.
Lihat Juga :