BPOM Cabut Izin Edar 4 Produk Skincare Doktif, Ini Daftarnya
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 17:00 WIB
Perseteruan skincare masih belum usai. Kini giliran produk skincare milik dokter detektif yang izin edarnya dicabut oleh BPOM. Foto/Ravie Mulia Wardani
JAKARTA - Perseteruan skincare masih belum usai. Kini giliran produk skincare milik dokter detektif yang izin edarnya dicabut oleh BPOM.
Hal ini terlihat dari akun Instagram resmi BPOM yang baru saja dirilis. Ada 4 produk yang izin edarnya dicabut, yaitu AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brigtener, AAC S B Oily dan Amiraderm Glowing Night Cream Series.
Diketahui AAC adalah Amira Aesthetic Clinic yang berlokasi di kawasan Serang, milik doktif. Logo brand pada keempat produk itu sama persis dengan logo brand Amira Aestethic Clinic milik doktif.
"TEMUAN KOSMETIK BEDA KANDUNGAN PADA KEMASAN. Hai #SahabatBPOM, BPOM kembali menemukan kosmetik tidak sesuai ketentuan di Indonesia. Kali ini temuan pelanggarannya adalah komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan," tulis caption akun Instagram resmi @bpom_ri, hari Kamis, 7 Agustus 2025.
Hal ini terlihat dari akun Instagram resmi BPOM yang baru saja dirilis. Ada 4 produk yang izin edarnya dicabut, yaitu AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brigtener, AAC S B Oily dan Amiraderm Glowing Night Cream Series.
Diketahui AAC adalah Amira Aesthetic Clinic yang berlokasi di kawasan Serang, milik doktif. Logo brand pada keempat produk itu sama persis dengan logo brand Amira Aestethic Clinic milik doktif.
"TEMUAN KOSMETIK BEDA KANDUNGAN PADA KEMASAN. Hai #SahabatBPOM, BPOM kembali menemukan kosmetik tidak sesuai ketentuan di Indonesia. Kali ini temuan pelanggarannya adalah komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan," tulis caption akun Instagram resmi @bpom_ri, hari Kamis, 7 Agustus 2025.
Lihat Juga :