Fariz RM Tuntut Rehabilitasi, Bacakan Pledoi Lawan Dakwaan Pengedar Narkoba

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:00 WIB
Musisi senior Fariz RM siap membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang digelar, Senin (11/8/2025). Foto/MPI
JAKARTA - Musisi senior Fariz RM siap membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang digelar hari ini, Senin (11/8/2025). Ia menegaskan bahwa dirinya adalah pengguna, bukan pengedar narkoba seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Kuasa hukum Fariz RM , Deolipa Yumara, menyampaikan bahwa pihaknya juga akan mengajukan permohonan rehabilitasi kepada majelis hakim. Menurutnya, pasal yang dikenakan kepada kliennya tidak tepat karena fakta yang mereka miliki menunjukkan sang musisi adalah korban penyalahgunaan narkoba.

"Pledoi itu sudah dibuat, sudah disiapkan, tinggal dibacakan," kata Deolipa saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.



Foto/MPI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!