Pratama Arhan Marah Besar Azizah Salsha Dituduh Selingkuh

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:00 WIB
Padahal, sebagai pembuat konten, seharusnya ada prinsip verifikasi atau tabayyun sebelum menyebarkan informasi. Terutama yang menyangkut tuduhan sensitif seperti perselingkuhan

"Jadi besok- besok para akun atau Youtuber lebih hati-hati lagi omongan. Harus bertabayyun kepada orangnya baru disebarkan di sosial media," tandasnya.

Baca Juga: Ibu Resbobb Rela Cium Kaki Andre Rosiade, Azizah Salsha Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Laporan yang diajukan putri Andre Rosiade itu telah diterima secara resmi oleh Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, selebgram yang akrab disapa Zize ini menggunakan dasar hukum Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!