DPR Yakinkan Publik Tak Perlu Takut Putar Lagu, Polemik Royalti Musik Hampir Selesai

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 22:00 WIB
Dasco juga menegaskan bahwa dalam dua bulan ke depan, DPR bersama pihak terkait akan fokus menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Hal ini dilakukan agar polemik royalti musik tidak lagi menimbulkan kebingungan di masyarakat.

"Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKM sambil menyelesaikan Undang-Undang hak cipta," tegasnya.

Baca Juga: Marcell Siahaan Ungkap 'Biang Kerok' Polemik Royalti Musik di Indonesia

Audit untuk Transparansi Penarikan Royalti



Selain revisi Undang-Undang Hak Cipta, DPR juga memastikan adanya audit terhadap mekanisme penarikan royalti yang selama ini berjalan. Tujuannya agar sistem lebih transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!