Ernest Prakasa Ikut Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat: Kami hanya Ingin Indonesia Lebih Baik
Rabu, 03 September 2025 - 04:30 WIB
10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
12. TNI segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
1. Reformasi besar-besaran DPR, audit publik, larangan mantan koruptor jadi caleg, dan penghapusan hak istimewa.
2. Reformasi partai politik dan penguatan peran oposisi dalam sistem demokrasi.
3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil dan batalkan kenaikan pajak yang membebani rakyat.
4. Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor, dan perkuat KPK serta UU Tipikor.
5. Reformasi Polri agar profesional dan humanis, dan revisi UU Kepolisian.
6. Penarikan total TNI dari proyek sipil, serta revisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas seperti Ombudsman dan Kompolnas.
8. Evaluasi menyeluruh kebijakan ekonomi, termasuk PSN, UU Cipta Kerja, dan perlindungan terhadap masyarakat adat serta lingkungan.
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
12. TNI segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Jangka Panjang (Deadline 31 Agustus 2026)
1. Reformasi besar-besaran DPR, audit publik, larangan mantan koruptor jadi caleg, dan penghapusan hak istimewa.
2. Reformasi partai politik dan penguatan peran oposisi dalam sistem demokrasi.
3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil dan batalkan kenaikan pajak yang membebani rakyat.
4. Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor, dan perkuat KPK serta UU Tipikor.
5. Reformasi Polri agar profesional dan humanis, dan revisi UU Kepolisian.
6. Penarikan total TNI dari proyek sipil, serta revisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas seperti Ombudsman dan Kompolnas.
8. Evaluasi menyeluruh kebijakan ekonomi, termasuk PSN, UU Cipta Kerja, dan perlindungan terhadap masyarakat adat serta lingkungan.
(dra)
Lihat Juga :