Digelar Online, Nikita Mirzani Tak Hadir di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU di PN Jaksel
Kamis, 04 September 2025 - 10:37 WIB
Keputusan sidang digelar online itu merujuk pada kebijakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buntut demo ricuh mengenai kenaikan tunjangan DPR RI belakangan ini.
Kebijakan itu berlaku sejak 1 sampai 4 September 2025.
"Kebijakan ini diambil dengan latar belakang situasi dan kondisi yang ada di Jakarta pada saat ini," ujar Rio Barten.
Baca juga: Air Mata Nikita Mirzani Tumpah karena Analisis Ahli IT
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang Nikita Mirzani hari ini masih beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kebijakan itu berlaku sejak 1 sampai 4 September 2025.
"Kebijakan ini diambil dengan latar belakang situasi dan kondisi yang ada di Jakarta pada saat ini," ujar Rio Barten.
Baca juga: Air Mata Nikita Mirzani Tumpah karena Analisis Ahli IT
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang Nikita Mirzani hari ini masih beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lihat Juga :