Pangeran William Siap Cabut Gelar Kerajaan Andrew usai Skandal Epstein Terungkap

Senin, 08 September 2025 - 05:00 WIB
Meski mantan suami Sarah Ferguson itu membantah keras, kasus perdata di Amerika Serikat akhirnya diselesaikan dengan pembayaran kompensasi sebesar USD16 juta atau sekitar Rp260 miliar. Kasus ini membuat sang ibunda, mendiang Ratu Elizabeth II saat itu mencabut semua peran militer, gaji kerajaan, serta melarang Andrew dari tugas resmi kerajaan.

Tragedi semakin dalam ketika Virginia Giuffre dilaporkan meninggal dunia pada April 2025 di usia 41 tahun, yang menurut laporan awal diduga karena bunuh diri. Peristiwa ini kembali menyeret nama sang pangeran ke dalam sorotan publik dan menambah tekanan bagi Kerajaan Inggris.

Masa Depan Andrew di Kerajaan Inggris



Andrew yang sebelumnya menyandang gelar Duke of York, kini disebut hanya tinggal menunggu waktu hingga benar-benar kehilangan status kerajaannya. Jika rencana Pangeran William terealisasi, maka Andrew akan sepenuhnya disingkirkan dari kerajaan.

Langkah ini dipandang sebagai upaya tegas untuk menjaga integritas kerajaan di mata publik global sekaligus memutus rantai kontroversi yang melekat pada nama Andrew.

Baca Juga: Pangeran William Siapkan Sentuhan Modern untuk Upacara Penobatannya
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!