Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf sejak 12 September 2025

Senin, 15 September 2025 - 16:54 WIB
Sidang cerai perdana pasangan ini dijadwalkan pada 24 September 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Proses persidangan akan dimulai dengan tahapan mediasi apabila kedua belah pihak hadir sesuai panggilan pengadilan.

"Sidang perdananya tanggal 24 September 2025. Jadi masih baru dipanggil untuk sidang. Harusnya diwajibkan hadir. Kalau hadir dua-duanya, ya selanjutnya tahap persidangan mediasi," jelasnya.

"Tapi kalau salah satu tidak hadir, dipanggil lagi. Biasanya itu kalau tahapan persidangan, ya. Yang bisa saya sampaikan hanya tahapan persidangan saja. Untuk yang lainnya kami tidak bisa sampaikan," sambungnya.

Dengan demikian, jalannya sidang akan sangat bergantung pada kehadiran Tasya maupun Ahmad. Jika keduanya datang, pengadilan akan mencoba memediasi agar ada jalan damai. Namun, jika salah satu pihak absen, proses pemanggilan ulang akan dilakukan.



Foto/Instagram Tasya Farasya

Baca Juga: Tasya Farasya Diisukan Gugat Cerai Suami di PA Jaksel, Rachel Vennya Ikut Terseret

Proses Pengajuan Gugatan Secara E-Court



Lebih lanjut, Dede menjelaskan bahwa gugatan cerai ini diajukan oleh Tasya Farasya melalui tim kuasa hukumnya dengan sistem e-court atau elektronik. Hal ini membuat ibu dua anak itu tidak hadir langsung ke pengadilan saat mengajukan gugatan, melainkan memanfaatkan fasilitas digital yang kini berlaku di semua perkara perdata agama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!