Taylor Swift Nyaris Jadi Sasaran, Orang Suruhan Justin Baldoni Nekat Dobrak Rumah Travis Kelce
Rabu, 24 September 2025 - 14:00 WIB
Kasus hukum yang melibatkan Justin Baldoni dan Blake Lively menjadi latar belakang insiden ini. Dua hari sebelum penangkapan, hakim yang menangani perkara menolak permintaan tim hukum Baldoni untuk memperpanjang waktu deposisi Taylor Swift.
"Satu-satunya pembenaran yang mereka berikan untuk perpanjangan tersebut adalah pernyataan mereka bahwa kewajiban profesional Swift yang sudah ada sebelumnya kini mencegahnya untuk hadir dalam deposisi sebelum 20 Oktober 2025," tulis Hakim Lewis Liman dalam putusan.
Hakim menilai tidak ada bukti bahwa tim Baldoni telah mengajukan panggilan pengadilan baru kepada Swift. Penolakan itu membuat upaya hukum pihak Baldoni dianggap gagal menunjukkan ketekunan yang memadai.
Nama Taylor Swift kini terseret dalam kasus ini, meskipun ia tidak secara langsung menjadi pihak yang bersengketa. Dokumen pengadilan menyebut bahwa Swift sempat “setuju” untuk memberi kesaksian jika jadwalnya diperpanjang. Namun, kuasa hukum Swift membantah kabar tersebut.
"Klien saya tidak setuju untuk memberikan deposisi. Namun, jika ia terpaksa memberikan deposisi, kami telah memberi tahu (setelah pertama kali mendengar tentang deposisi tersebut tiga hari yang lalu) bahwa jadwalnya akan mengakomodasi waktu yang dibutuhkan selama minggu tanggal 20 Oktober," jelasnya.
Baca Juga: Taylor Swift Tanggapi Permintaan Maaf Blake Lively yang Peralatnya untuk Menekan Justin Baldoni
"Satu-satunya pembenaran yang mereka berikan untuk perpanjangan tersebut adalah pernyataan mereka bahwa kewajiban profesional Swift yang sudah ada sebelumnya kini mencegahnya untuk hadir dalam deposisi sebelum 20 Oktober 2025," tulis Hakim Lewis Liman dalam putusan.
Hakim menilai tidak ada bukti bahwa tim Baldoni telah mengajukan panggilan pengadilan baru kepada Swift. Penolakan itu membuat upaya hukum pihak Baldoni dianggap gagal menunjukkan ketekunan yang memadai.
Taylor Swift Jadi Sasaran, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Nama Taylor Swift kini terseret dalam kasus ini, meskipun ia tidak secara langsung menjadi pihak yang bersengketa. Dokumen pengadilan menyebut bahwa Swift sempat “setuju” untuk memberi kesaksian jika jadwalnya diperpanjang. Namun, kuasa hukum Swift membantah kabar tersebut.
"Klien saya tidak setuju untuk memberikan deposisi. Namun, jika ia terpaksa memberikan deposisi, kami telah memberi tahu (setelah pertama kali mendengar tentang deposisi tersebut tiga hari yang lalu) bahwa jadwalnya akan mengakomodasi waktu yang dibutuhkan selama minggu tanggal 20 Oktober," jelasnya.
Baca Juga: Taylor Swift Tanggapi Permintaan Maaf Blake Lively yang Peralatnya untuk Menekan Justin Baldoni
(dra)
Lihat Juga :