BPOM Tolak Jadi Saksi, Nikita Mirzani Sindir Tak Netral di Sidang TPPU

Kamis, 25 September 2025 - 11:40 WIB
BPOM menolak menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/Ravie Mulia Wardani
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menolak menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025). Absennya lembaga tersebut menuai sorotan karena dianggap penting untuk memberikan keterangan terkait produk yang dipersoalkan.

Nikita Mirzani langsung melontarkan kritik tajam atas keputusan BPOM yang menolak hadir. Menurut ibu tiga anak itu, sikap BPOM tidak menunjukkan netralitas sebagai lembaga pemerintah, apalagi sebelumnya mereka pernah terlibat dalam pemeriksaan ketika kasus ini masih ditangani penyidik Polda Metro Jaya.





Foto/Ravie Mulia Wardani

Baca Juga: Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp114 Miliar, Sebut Alami Banyak Kerugian

Nikita Nilai BPOM Tidak Netral



Nikita Mirzani dengan tegas menyebut bahwa BPOM seharusnya hadir dalam sidang sebagai saksi ahli. Baginya, ketidakhadiran lembaga tersebut tidak menunjukkan sikap profesional dari sebuah institusi negara.

"Nggak netral dong, harus netral," kata Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!