BPOM Tolak Jadi Saksi, Nikita Mirzani Sindir Tak Netral di Sidang TPPU
Kamis, 25 September 2025 - 11:40 WIB
Kehadiran ketiga saksi ini diharapkan bisa memperkuat pembelaan Nikita dalam menghadapi dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan perspektif dari berbagai bidang, tim hukum berusaha menunjukkan bahwa kasus yang menjerat kliennya tidak sesederhana seperti yang dituduhkan.
Meski berstatus terdakwa dan hadir dengan rompi tahanan serta tangan diborgol, pemilik nama asli Nikita Mirzani Mawardi itu tetap berusaha tampil percaya diri. Ia bahkan menegaskan bahwa dirinya harus selalu terlihat bahagia di depan publik agar tidak dicap menderita.
"Selalu siap, harus (happy) dong, kalau enggak happy dibilangnya menderita lagi," pungkasnya.
Penampilan Nikita yang mengenakan busana elegan dengan dominasi warna putih, luaran jeans, serta high heels, kembali mencuri perhatian di ruang sidang. Kehadirannya juga selalu disambut hangat oleh para penggemar yang setia hadir memberikan dukungan.
Baca Juga: Tampil Bak Cinderella, Nikita Mirzani Hadiri Sidang Lanjutan di PN Jakarta Selatan
Kasus yang menjerat Nikita berawal dari laporan Reza Gladys. Ia bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik serta tindak pidana pencucian uang terkait dana yang diterima dari korban.
JPU mendakwa keduanya dengan Pasal 45 ayat (10) huruf A dan Pasal 27B ayat (2) UU ITE sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP. Jika terbukti, ancaman pidana yang dihadapi bukan hanya penjara, tetapi juga denda yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.
Nikita Tetap Tampil Percaya Diri
Meski berstatus terdakwa dan hadir dengan rompi tahanan serta tangan diborgol, pemilik nama asli Nikita Mirzani Mawardi itu tetap berusaha tampil percaya diri. Ia bahkan menegaskan bahwa dirinya harus selalu terlihat bahagia di depan publik agar tidak dicap menderita.
"Selalu siap, harus (happy) dong, kalau enggak happy dibilangnya menderita lagi," pungkasnya.
Penampilan Nikita yang mengenakan busana elegan dengan dominasi warna putih, luaran jeans, serta high heels, kembali mencuri perhatian di ruang sidang. Kehadirannya juga selalu disambut hangat oleh para penggemar yang setia hadir memberikan dukungan.
Baca Juga: Tampil Bak Cinderella, Nikita Mirzani Hadiri Sidang Lanjutan di PN Jakarta Selatan
Dakwaan Jaksa terhadap Nikita
Kasus yang menjerat Nikita berawal dari laporan Reza Gladys. Ia bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik serta tindak pidana pencucian uang terkait dana yang diterima dari korban.
JPU mendakwa keduanya dengan Pasal 45 ayat (10) huruf A dan Pasal 27B ayat (2) UU ITE sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP. Jika terbukti, ancaman pidana yang dihadapi bukan hanya penjara, tetapi juga denda yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.
(dra)
Lihat Juga :