BPOM Tolak Jadi Saksi, Nikita Mirzani Sindir Tak Netral di Sidang TPPU

Kamis, 25 September 2025 - 11:40 WIB
BPOM menolak hadir lantaran tidak dipanggil resmi oleh pengadilan, melainkan hanya melalui permintaan pribadi dari pihak Nikita selaku terdakwa.

Alasan inilah yang kemudian membuat ketegangan muncul. Sebab, artis kontroversial tersebut merasa kehadiran BPOM sangat penting untuk memberikan kejelasan terkait produk yang menjadi inti persoalan.

Produk yang Dipermasalahkan



Salah satu alasan ibunda Lolly itu berharap BPOM hadir adalah karena lembaga itu pernah melakukan pemeriksaan saat kasus masih berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya. Namun, menurut Nikita, BPOM justru tidak melakukan pengecekan pada produk yang sebenarnya bermasalah.

"Karena yang dijadikan saksi ahli waktu BPOM di Polda, dia ngeceknya (produk) yang lain bukan Salmon DNA yang di cek," jelasnya.

Produk yang dipersoalkan adalah Glafidsya Glow Booster DNA Salmon milik Reza Gladys, yang sejak awal disebut-sebut bermasalah. Artis 39 tahun itu menilai keterangan BPOM akan sangat krusial untuk memperjelas apakah produk tersebut sesuai aturan atau tidak.

Baca Juga: Hakim Bentak Nikita Mirzani karena Ribut dengan Jaksa di Persidangan

Tiga Saksi Ahli dari Pihak Nikita



Meski BPOM absen, sidang lanjutan tetap menghadirkan saksi ahli dari pihak Nikita. Kuasa hukum membawa tiga saksi ahli yang dinilai relevan dengan kasus ini, yakni Frans Asisi (ahli linguistik), Suparji (ahli hukum pidana), dan Subani (ahli hukum perdata).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!