Kejari Jakpus Terima Pelimpahan Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba di Rutan

Kamis, 09 Oktober 2025 - 13:20 WIB
Sementara, lima tersangka lain yang turut dilimpahkan ialah A, AP, AM alias AK, ACM Dan AR. Ini merupakan keempat kalinya Ammar Zoni terlibat dalam perkara peredaran narkotika.

Baca juga: Aktor Ammar Zoni Diduga Kembali Tersandung Kasus Narkoba dari Dalam Rutan

Fatah menyebut setelah pelimpahan tahap dua ini maka jaksa penuntut umum akan melimpahkan berkas perkara lagi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Fatah menjelaskan ia akan melimpahkan surat dakwaan paling lambat pekan depan.

"Setelahnya kita akan menyusun surat dakwaan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kebetulan kami limpah paling lambat Minggu depan," tutur dia.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!