Disindir Dimanjakan Hakim, Nikita Mirzani Serang Balik Jaksa di Persidangan

Jum'at, 24 Oktober 2025 - 13:31 WIB
Apalagi, ia merasa telah diberi hak oleh hakim untuk mendatangkan para saksi yang meringankan ke persidangan.

"Terlihat seolah-olah jaksa merasa berkuasa, tidak boleh ada terdakwa dan penasihat hukumnya yang menghadirkan saksi meringankan dan saksi ahli. Pokoknya semua saksi dan ahli hanya boleh diajukan oleh jaksa," lanjut ibu tiga anak itu.

Baca Juga : Reza Gladys Ingin Buktikan Dirinya Bersalah, Nikita Mirzani: Kita Lihat Saja Endingnya

Bintang film Comic 8 itu mengaku dirinya baru mendengar pernyataan kontroversial tersebut keluar dari mulut jaksa.

"Pertanyaan seperti itu bukan hanya tidak pantas, tapi juga menunjukkan betapa dangkalnya pemahaman jaksa terhadap hukum acara pidana di negeri ini," pungkasnya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!