Dua Kali Gagal, Tempe Kembali Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:01 WIB
Sementara itu, pengumuman warisan budaya tak benda oleh UNESCO akan berlangsung pada Sidang ke-20 yang rencananya akan dilakukan antara tanggal 8 hingga 13 Desember 2025. Sidang tersebut akan diselenggarakan di New Delhi, India. Selama sidang tersebut, Komite Antarpemerintah akan memutuskan nominasi mana yang akan dimasukkan ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda.

Baca Juga : Paspor Malaysia Kini Setara AS! Ini Sederet Benefitnya

Tak hanya tempe, Indonesia juga mengusulkan dua warisan budaya takbenda lainnya dengan sistem extention maupun joint nomination. Bersama Malaysia, Indonesia menjadi negara tambahan (extention) yang mengusulkan makyong. Makyong merupakan seni teater tradisional yang berkembang terutama di wilayah Kepulauan Riau.

Indonesia sebelumnya telah memiliki 16 warisan budaya takbenda yang sudah ditetapkan UNESCO. Di antaranya keris dan pertunjukan wayang (2008), batik serta pendidikan dan pelatihan batik (2009), angklung (2010), tari Saman (2011), Noken atau tas tradisional Papua (2012), tiga genre tarian tradisional Bali (2015), kapal Pinisi (2017), pencak silat (2019), pantun (2020), gamelan (2021), budaya sehat jamu (2023), Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang (2024).
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!