Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta, Bos Meimapro Fransiska Dwi Melani Ditahan Polisi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:03 WIB
Konser TWICE di Jakarta. Foto/IG @twicetagram
JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan dana konser K-Pop TWICE mulai menemui titik terang. Hal ini ditandai dengan penetapan bos Meimapro, Fansiska Dwi Melani, sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut disampaikan tim kuasa hukum PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) dalam pernyataan tertulisnya kepada awak media.



"Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik dalam menangani perkara ini," kata Aldi Rizki dikutip Kamis (30/10/2025).

Baca Juga : ARMY Bangga! RM BTS Jadi Artis K-Pop Pertama Tampil di APEC CEO Summit 2025
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!