Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta, Bos Meimapro Fransiska Dwi Melani Ditahan Polisi
Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:03 WIB
Aldi menjelaskan, perkara ini bermula dari kerjasama konser musik K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 lalu.
Pihak pelapor sebelumnya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tidak mendapatkan respons positif.
Tindakan tersangka disinyalir menimbulkan kerugian hingga mencapai puluhan miliar rupiah.
Pada 10 Januari 2025, PT MIB secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga : 5 Lagu Raisa yang Wajib Kamu Dengar, Penuh Emosi dan Makna Cinta
Pihak pelapor sebelumnya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tidak mendapatkan respons positif.
Tindakan tersangka disinyalir menimbulkan kerugian hingga mencapai puluhan miliar rupiah.
Pada 10 Januari 2025, PT MIB secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga : 5 Lagu Raisa yang Wajib Kamu Dengar, Penuh Emosi dan Makna Cinta
Lihat Juga :