Bos Mecimapro Jadi Tersangka, Diduga Gelapkan Dana Konser TWICE Rp10 Miliar

Sabtu, 01 November 2025 - 07:00 WIB
Baca Juga : Cara Penukaran Tiket Konser BLACKPINK 2025 yang Digelar Besok di GBK Jakarta

Kabar tersebut disampaikan tim kuasa hukum PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) dalam pernyataan tertulisnya kepada awak media.

"Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik dalam menangani perkara ini," kata Aldi Rizki dikutip Kamis (30/10/2025).

Aldi menjelaskan, perkara ini bermula dari kerjasama konser musik K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 lalu. Pihak pelapor sebelumnya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tidak mendapatkan respons positif. Tindakan tersangka disinyalir menimbulkan kerugian hingga mencapai puluhan miliar rupiah.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!