Onad Bukan Tersangka, Polisi Singgung Ruang Rehabilitasi di UU Narkotika

Senin, 03 November 2025 - 20:18 WIB
"(Termaktub) Pada pasal 54 dan 127," ujar dia.

Baca juga: Pemasok Narkoba ke Onad Ditetapkan sebagai Tersangka dan Akan Ditahan

Berbeda dari Onad, KR salah satu sosok yang ikut ditangkap polisi justru kini sudah ditetapkan tersangka. Hal ini sebab dalam penyidikan polisi KR merupakan sosok pengedar.

Budi menjelaskan bahwa Onad membeli barang haram itu dari tangan KR.

"Iya itu keterangan hasil penyidikannya asal BB dibeli dari KR," tutupnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!