Raisa Tak Hadir di Pengadilan Agama, Sidang Cerai Dijadwalkan Kembali 17 November

Selasa, 04 November 2025 - 10:09 WIB
Salah satunya, kata Abid, lantaran pihak penggugat tak pernah hadir memenuhi panggilan sidang.

"Ya, tidak ada alasan misalnya penggugat di luar negeri, ya, bisa dibuktikan, untuk perceraian selama masih ada di sini di Indonesia, maka si penggugatnya harus hadir," kata Abid di kantornya belum lama ini.

Abid menyebut kehadiran Raisa dalam gugatan cerainya juga akan berdampak pada keputusan majelis hakim nanti.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!