Erica Carlina Tak Datang, Upaya Damai DJ Panda Gagal

Jum'at, 14 November 2025 - 16:57 WIB
Faisal menegaskan pertemuan itu tidak membahas hal-hal di luar laporan Erika, termasuk soal hak asuh anak maupun status DJ Panda sebagai ayah biologisnya.

"Perlu kami jelaskan agar tidak menjadi framing yang bias, agar mendudukkan substansi permasalahan ini fokusnya terkait dengan laporan polisi, bukan terhadap hal-hal yang subjektivitas terhadap pribadi yang bersangkutan," tegasnya.

Walau sudah ada permohonan maaf, Faisal menyebut hingga kini proses penyidikan masih berjalan. DJ asal Surabaya tersebut masih berpotensi menjadi tersangka dalam kasus yang dilaporkan sang aktris.

"Konsekuensi hukum perkaranya akan berlanjut. Dan dari beberapa literatur pasalnya yang kami telaah, dalam Undang-Undang ITE, tepatnya Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, itu ancaman hukumannya di atas 5 tahun," beber Faisal.

"Jadi ada potensi yang mengarah terhadap merugikan hak-hak pihak terlapor bilamana halnya terkait dengan RJ ini tidak dapat dilaksanakan," tandasnya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!