Tak Dapat Izin Ditjen PAS, Ammar Zoni Batal Jalani Sidang di Jakarta

Rabu, 03 Desember 2025 - 13:24 WIB
Menurutnya, pemindahan tahanan dengan kategori tersebut memerlukan pengawalan berlapis dan biaya operasional tinggi, serta risiko keamanan di perjalanan.

"Saat ini kenapa Ammar ditempatkan di Lapas Super Maximum Karanganyar? Karena berdasarkan asesmen yang bersangkutan bersama beberapa temannya yang lain itu masuk kategori high risk," tuturnya.

Meski demikian, pihak Ditjen PAS menjamin hak-hak hukum Ammar untuk berkomunikasi dan menjalani proses peradilan tetap terpenuhi.

Ia memastikan langkah yang diambil selalu didasari aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Semua warga binaan, tahanan itu punya hak ya. Tapi pastinya ada aturan-aturan, ada pertimbangan yang memang harus kita jalankan," pungkasnya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!