Uya Kuya Jadi Saksi di Sidang Penjarahan Rumah, Kerugian Ditaksir Rp 7 Miliar

Rabu, 03 Desember 2025 - 13:55 WIB
“Rumah saya tuh habis, ludes isi-isinya. Sampai surat-surat enggak ada yang tersisa. Wastafel, kloset pun hilang,” tuturnya.

Diketahui Uya juga sempat menjalani proses Restorative Justice saat perkara masih di tingkat kepolisian. Saat itu, ada dua orang pelaku termasuk satu anak di bawah umur yang datang meminta maaf dan mengembalikan sejumlah barang, sehingga ia memilih berdamai.

Meski mengaku tidak menginginkan hukuman berat bagi para terdakwa, Uya menyebut putusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim. Namun seandainya para terdakwa dibebaskan, maka Uya akan menghargai keputusan tersebut.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!