Uya Kuya Jadi Saksi di Sidang Penjarahan Rumah, Kerugian Ditaksir Rp 7 Miliar
Rabu, 03 Desember 2025 - 13:55 WIB
Uya menambahkan bahwa proses hukum yang berlangsung saat ini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Ia bukan pelapor utama dan tidak memiliki kewenangan menghentikan proses peradilan.
“Saya bukan jaksa, bukan hakim. Saya enggak bisa menghentikan pengadilan,” kata Uya saat ditemui awak media.
Ia pun meminta publik memahami bahwa jalannya perkara kini berada di tangan kejaksaan dan majelis hakim. Saat ditanya soal jumlah kerugian, Uya mengaku masih belum bisa menghitung secara keseluruhan.
Baca Juga : Resmi Menduda, Andre Taulany Tak Trauma Menikah Lagi
Namun saat disinggung dalam persidangan, kerugian ditaksir mencapai Rp 7 Miliar. Menurutnya, kondisi rumah usai kejadian penjarahan benar-benar tidak menyisakan apa pun.
“Saya bukan jaksa, bukan hakim. Saya enggak bisa menghentikan pengadilan,” kata Uya saat ditemui awak media.
Ia pun meminta publik memahami bahwa jalannya perkara kini berada di tangan kejaksaan dan majelis hakim. Saat ditanya soal jumlah kerugian, Uya mengaku masih belum bisa menghitung secara keseluruhan.
Baca Juga : Resmi Menduda, Andre Taulany Tak Trauma Menikah Lagi
Namun saat disinggung dalam persidangan, kerugian ditaksir mencapai Rp 7 Miliar. Menurutnya, kondisi rumah usai kejadian penjarahan benar-benar tidak menyisakan apa pun.
Lihat Juga :