Suami Boiyen Terseret Penggelapan Dana Investasi, Begini Kronologinya

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:34 WIB
"Klien mencoba menghubungi RAA, namun RAA dianggap tidak merespons dengan baik dan terkesan melarikan diri dari tanggung jawab," tuturnya.

Merujuk hal itu, korban mengambil langkah dengan melayangkan teguran keras atau somasi kepada Rully.

Santono Baban mengonfirmasi bahwa surat peringatan hukum tersebut telah dikirimkan hari ini.

"Tim hukum melayangkan somasi resmi pertama kepada RAA per hari ini," ucapnya.

Jika somasi tersebut tidak digubris, pihak korban tidak akan segan-segan membawa permasalahan ini ke ranah hukum pidana maupun perdata. Menutup keterangannya, Santono menegaskan rencana pelaporan ke pihak berwajib jika tidak ada itikad baik.

"Jika somasi tidak ditanggapi, tim hukum akan segera membuat laporan polisi secara resmi," pungkasnya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!