Kasus Narkoba DWP Bali 2025, Suami Selebgram DF Menyerahkan Diri

Jum'at, 26 Desember 2025 - 10:06 WIB
1. Gusliadi, peran sebagai kurir;

2. Ardi Alfayat, peran sebagai kurir;

3. Bos berinisial RA, peran sebagai pengendali (DPO).

- Sindikat kedua

4. Donna Fabiola, peran sebagai pengedar;

5. Emir Aulija, peran sebagai penyedia barang;

6. Mirfat Salim, peran sebagai komplotan;

7. Andrie Juned Risky, peran sebagai penyedia barang;

8. Muslim Gerhanto Bunsu, peran sebagai pengedar;

9. Tigran Denre Sonda, perannya sebagai penyedia barang (DPO);

10. Panji, peran sebagai penyedia barang (DPO);

- Sindikat tiga

11. Ali Sergio, peran sebagai pengedar;

12. Mahesa Dwi Ransha, peran sebagai penyedia barang (DPO);

13. Ananda Gilang Fitrah, peran sebagai supplier (DPO);

- Sindikat empat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!