Mediasi Gagal, Polisi Akan Panggil Doktif Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee
Selasa, 06 Januari 2026 - 18:46 WIB
Samira Farahnaz atau Dokter Detektif akan segera dipanggil sebagai tersangka terkait pencemaran nama baik Dokter Richard Lee. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Proses mediasi Dokter Richard Lee dan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif alias Doktif berakhir gagal. Mediasi itu difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar proses mediasi pada hari ini terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik. Namun, Richard Lee dan Doktif sama-sama tidak hadir.
"Kita sudah berupaya melakukan mediasi dengan mengundang sebanyak dua kali kepada pelapor terlapor, namun para pihak tidak berkenan hadir," kata Kanit Krimum Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Baca Juga : Polda Metro Tetapkan Richard Lee Tersangka Laporan Doktif
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar proses mediasi pada hari ini terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik. Namun, Richard Lee dan Doktif sama-sama tidak hadir.
"Kita sudah berupaya melakukan mediasi dengan mengundang sebanyak dua kali kepada pelapor terlapor, namun para pihak tidak berkenan hadir," kata Kanit Krimum Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Baca Juga : Polda Metro Tetapkan Richard Lee Tersangka Laporan Doktif
Lihat Juga :