Meutya Hafid: Anak Rentan Jadi Korban Penipuan Online, Peran Ibu Sangat Krusial
Jum'at, 16 Januari 2026 - 13:17 WIB
Menkomdigi mengungkapkan menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengalami penipuan daring. Dengan hampir 50 persen pengguna internet di Indonesia merupakan anak di bawah 18 tahun maka prevalensi anak-anak menjadi korban sangat besar.
Data Safer Internet Center menunjukkan 46 persen anak usia 8–17 tahun pernah mengalami penipuan daring.
“Ini menunjukkan bahwa anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan di ruang digital. Kita tidak mungkin membiarkan anak masuk ke hutan sendirian hanya karena terlihat indah, karena selalu ada potensi bahaya di dalamnya,” ucap Meutya.
PP TUNAS mengatur tanggung jawab platform digital dalam melindungi anak, termasuk pengelolaan akun anak, pembatasan fitur berisiko, serta kewajiban sistem pengawasan yang lebih ketat.
Baca Juga : Menkomdigi Meutya Hafid Minta Roblox Ikuti Aturan di Indonesia
Regulasi ini dirancang agar pelindungan anak tidak hanya bergantung pada kesadaran keluarga, tetapi juga tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik. Namun, Meutya menekankan bahwa pendampingan orang tua tetap menjadi benteng utama pelindungan anak.
Data Safer Internet Center menunjukkan 46 persen anak usia 8–17 tahun pernah mengalami penipuan daring.
“Ini menunjukkan bahwa anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan di ruang digital. Kita tidak mungkin membiarkan anak masuk ke hutan sendirian hanya karena terlihat indah, karena selalu ada potensi bahaya di dalamnya,” ucap Meutya.
PP TUNAS mengatur tanggung jawab platform digital dalam melindungi anak, termasuk pengelolaan akun anak, pembatasan fitur berisiko, serta kewajiban sistem pengawasan yang lebih ketat.
Baca Juga : Menkomdigi Meutya Hafid Minta Roblox Ikuti Aturan di Indonesia
Regulasi ini dirancang agar pelindungan anak tidak hanya bergantung pada kesadaran keluarga, tetapi juga tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik. Namun, Meutya menekankan bahwa pendampingan orang tua tetap menjadi benteng utama pelindungan anak.
Lihat Juga :