Doktif Tuding Richard Lee Suap Jaksa usai Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:40 WIB
Lebih lanjut, Doktif kemudian mengungkit upaya Richard Lee untuk berdamai dengannya lewat pemberian uang senilai Rp5 miliar rupiah. Doktif secara tegas pun menolak uang tersebut dan memilih untuk melanjutkan laporannya hingga ke persidangan.

Baca Juga: Richard Lee Terancam Hukuman 12 Tahun, Doktif Beri Sindiran Menohok

"Jangan lagi melakukan usaha-usaha penyuapan. Ke Doktif enggak berhasil ya, Rp5 miliar Doktif tolak. Masa Kejaksaan Agung Rp4 miliar ya, meskipun ya setidaknya ada etika ya di sini masa Kejaksaan Agung 4 miliar ya. Kalaupun ingin melakukan usaha seperti itu minimal Rp25 miliar lah ya, meskipun Kejaksaan Agung juga pasti akan menolak," beber Doktif.

Doktif meyakini bahwa seluruh penegak hukum siap mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat luas.

"Ya Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Banten tegak lurus merah putih. Jadi dipastikan di sini tidak akan ada keberhasilan usaha DRL yang Doktif duga ingin melakukan penyuapan ke mana-mana," pungkasnya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!