Insanul Fahmi Sudah Minta Maaf, Wardatina Mawa Belum Mau Rujuk
Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WIB
Kini, Andaru mengatakan bahwa tim penyidik tengah bersiap melakukan gelar perkara untuk menemukan unsur pidana pada laporan tersebut.
"Dalam proses, dalam proses. Tentunya dengan masukan tadi, yang sebelumnya penolakan RJ tadi, tentunya penyidik akan melanjutkan ke proses selanjutnya," tutur Andaru.
"Apakah perkembangannya nanti akan ada perdamaian, sampai sekarang belum. Tapi tentunya ini akan menjadi langkah untuk penyidik menentukan langkah selanjutnya ya," sambungnya.
"Dalam proses, dalam proses. Tentunya dengan masukan tadi, yang sebelumnya penolakan RJ tadi, tentunya penyidik akan melanjutkan ke proses selanjutnya," tutur Andaru.
"Apakah perkembangannya nanti akan ada perdamaian, sampai sekarang belum. Tapi tentunya ini akan menjadi langkah untuk penyidik menentukan langkah selanjutnya ya," sambungnya.
(wur)
Lihat Juga :