Ariel Noah Buka Suara soal Lagu AI, Regulasi Hak Cipta Dinilai Mendesak

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:05 WIB
Ariel Noah tampil dalam diskusi membahas soal AI di dunia musik. Foto: Mei Sada Sirait
JAKARTA - Penggunaan artifivial intelligence (AI) di Indonesia saat ini sedang marak, tak terkecuali dalam penciptaan lagu. Di mana banyak lagu yang dengan mudah diciptakan menggunakan teknologi AI.

Fenomena ini pun disoroti oleh pemerintah dan pelaku industri musik. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar mengakui bahwa hingga saat ini penggunaan AI dalam karya musik belum diatur secara khusus dalam Undang-Undang Hak Cipta. Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta disusun sebelum teknologi AI berkembang pesat seperti sekarang.



Karena itu, regulasi yang ada belum mampu menjawab persoalan kepemilikan, royalti, hingga batas kontribusi AI dalam terciptanya sebuah karya.

Baca Juga : Heboh Kafe Bayar Royalti Musik, Menteri Hukum Ingatkan Ini pada Pengunjung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!