Ariel Noah Buka Suara soal Lagu AI, Regulasi Hak Cipta Dinilai Mendesak
Selasa, 10 Februari 2026 - 11:05 WIB
“Undang-undang hak cipta kita dibuat tahun 2014, dan saat itu belum mengatur tentang AI. Sekarang DPR sedang menyusun revisi undang-undang, dan kita harapkan nanti dimasukkan ketentuan terkait karya yang mengandung unsur AI,” ujar Hermansyah di Balairung UI, Senin (9/2/2026).
Hermansyah menegaskan bahwa prinsip dasar kekayaan intelektual bertumpu pada hasil rasa, pikir, cipta, dan karsa manusia. Karena itulah seberapa peran manusia dan AI dalam sebuah karya harus ditentukan status hukumnya.
“Harus jelas sejauh mana intervensi manusia dan sejauh mana kontribusi AI. Kalau sepenuhnya 100 persen karya AI tanpa campur tangan manusia, menurut saya tidak perlu dikenakan royalti,” jelasnya.
Baca Juga : Java Jazz Festival 2026 Umumkan Lineup Fase Pertama, Jon Batiste dan Wave to Earth Siap Tampil
Menanggapi hal tersebut, musisi Ariel Noah juga memiliki pandangan serupa. Ia menilai teknologi AI saat ini tidak bisa dilarang karena teknologi juga membantu proses kreatif musisi.
Hermansyah menegaskan bahwa prinsip dasar kekayaan intelektual bertumpu pada hasil rasa, pikir, cipta, dan karsa manusia. Karena itulah seberapa peran manusia dan AI dalam sebuah karya harus ditentukan status hukumnya.
“Harus jelas sejauh mana intervensi manusia dan sejauh mana kontribusi AI. Kalau sepenuhnya 100 persen karya AI tanpa campur tangan manusia, menurut saya tidak perlu dikenakan royalti,” jelasnya.
Baca Juga : Java Jazz Festival 2026 Umumkan Lineup Fase Pertama, Jon Batiste dan Wave to Earth Siap Tampil
Menanggapi hal tersebut, musisi Ariel Noah juga memiliki pandangan serupa. Ia menilai teknologi AI saat ini tidak bisa dilarang karena teknologi juga membantu proses kreatif musisi.
Lihat Juga :